Sat Samapta Polres Kuansing Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Media Humas Polri||Kuansing
Sat Samapta Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Rabu, (5/6/2024) dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Kuansing, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE, mengatakan “Patroli ini diikuti oleh personel dari Sat Samapta Polres Kuansing, yang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuansing. Patroli Blue Light ini dilakukan di beberapa titik strategis yang dianggap rawan terhadap balap liar dan kejahatan jalanan, yaitu Seputaran Jalan Proklamasi, Lapas Taluk Kuantan, Bank Kota Taluk, SPBU dan PLN Taluk Kuantan,” ujar Kasat Samapta.
Selama patroli, beberapa tindakan proaktif dilakukan oleh petugas untuk meningkatkan keamanan dan mencegah potensi kejahatan, antara lain menghimbau Nasabah Bank.
Petugas memberikan himbauan kepada nasabah bank agar tetap waspada saat melakukan transaksi setor maupun tarik tunai di ATM. Mereka juga mengingatkan nasabah untuk segera menghubungi Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing di nomor 110 jika melihat sesuatu yang mencurigakan.
Menghimbau Security Bank, mengingatkan petugas keamanan bank agar tetap waspada selama bertugas dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, khususnya perampokan.
Memberikan himbauan kepada petugas yang berjaga di Lapas Taluk Kuantan untuk selalu waspada dan tidak lengah. Mereka diingatkan untuk segera menghubungi Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing di nomor 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Patroli ini juga menyasar masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Petugas menghimbau mereka untuk selalu menjaga keselamatan diri dan berhati-hati.
Petugas memberikan himbauan kepada petugas piket di objek-objek vital, seperti SPBU dan PLN, agar tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan ke Polsek Kuantan Tengah atau layanan darurat Polres Kuansing di nomor 110.
Patroli ini menggunakan 1 unit kendaraan roda empat (R4) milik Sat Samapta Polres Kuansing, yang memastikan mobilitas dan respons cepat dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polres Kuansing. Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
“Sat Samapta Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan respons cepat terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga,” pungkas Kasat Samapta.(Syafrinal)