Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 148.000 Batang Rokok Ilegal Di Pelabuhan Ampana

Media Humas Polri//Poso

Tim gabungan dari Kodim 1307/Poso, Tim Intel Korem 132/Tdl, Bea Cukai Luwuk, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar di Pelabuhan Kelas III Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, pada Sabtu (22/02/2025). Operasi ini berhasil menyita 14 karton atau 148.000 batang rokok ilegal yang hendak dikirim ke wilayah kepulauan.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Tim Intelijen dan Bea Cukai Luwuk mengenai adanya peredaran rokok ilegal yang akan dikirim melalui Pelabuhan Ampana. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Dantim Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Tipe C Luwuk, Tomy Putra Wijaya S.T., menghubungi Danramil 1307-05 Ratolindo, Lettu Cke Risman, untuk meminta bantuan dalam penertiban rokok ilegal yang akan dikirim ke Kecamatan Una-Una dan Togean melalui kapal perintis KM. Gunung Bintan.

“Hasil temuan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian label cukai pada kemasan rokok. Seharusnya berlabel SKM (Sigaret Kretek Mesin), namun ditemukan label SKT (Sigaret Kretek Tangan),” jelas Lettu Cke Risman.

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan dan interogasi terhadap awak kapal, termasuk kapten kapal Rusli Mahmud, tim gabungan berhasil menemukan total 14 karton rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Pelabuhan Kelas III Ampana sebelum dibawa ke Kantor Bea Cukai Luwuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil perhitungan, total rokok ilegal yang disita berjumlah 7.400 bungkus atau 148.000 batang, terdiri dari 6.600 bungkus merek Martel dan 800 bungkus merek Big Band. Estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp110.408.000, dengan nilai barang diperkirakan sebesar Rp125.800.000.

Operasi gabungan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini dan mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. ( Eferdi)

Pos terkait