Satgas TMMD Imbangan ke 122 Kodim 1209/Bky Rehab Rumah Warga Goa Boma
Media Humas Polri || Kalbar
Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-122 kali ini selain mengerjakan sasaran fisik Pelebaran Jalan juga merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Deni Yanto di Jln raya Goa Boma Dsn. Singkong Desa Goa Boma Kec. Monterado Kab. Bengkayang. Selasa (8/10/24).
Danramil 05/Samalantan Pelda Manjiri mengatakan, memasuki hari ke enam TMMD Imbangan ke-122 TA 2024 progres pengerjaan RTLH tahap pemasangan tiang untuk pemasangan kayu kasau dan kayu reng untuk seng rumah warga, semangat gotong-royong dari satgas TMMD bersama warga setempat tentunya akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan agar rumah dapat segera rampung dan ditempati oleh pemiliknya.
BACA JUGA : Pemkab Bojonegoro Terima Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dari Ngawi, Estafet Diberangkatkan ke Tuban
WARGA BERIKAN APRESIASI ATAS PEMBANGUNAN JALAN RABAT BETON
Polres Karimun Kawal Kunjungan Putra Mahkota Presiden RI ke Kabupaten Karimun
” Rehab rumah ini dapat direncanakan dengan baik karena mengingat kontur tanah di Desa Goa Boma labil, karenanya teknis pembangunan rumah harus dipikirkan secara matang agar kedepannya tidak ada permasalahan, khususnya fisik rumah “. Ujar Danramil.
TMMD ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan RTLH dengan baik dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
” Mudah-mudahan mulai pembukaan TMMD sampai akhir kegiatan, pembangunan RTLH ini dapat terselesaikan sesuai target yang sudah ditentukan, sehingga pemilik rumah nantinya mendapatkan rumah yang layak huni dan sehat untuk dapat ditempati dalam jangka waktu yang lama, termasuk juga program lainnya “. Tutup Danramil. ( Widodo ).