Satlantas Lombok Timur Gelar Operasi Gabungan Dalam Rangka Giat OPS Keselamatan Rinjani 2022

Satlantas Lombok Timur Gelar Operasi Gabungan Dalam Rangka Giat OPS Keselamatan Rinjani 2022.

Media Humas Polri || Lombok Timur, NTB

Bacaan Lainnya

Satlantas Lombok timur gelar operasi gabungan dalam rangka Giat OPS Keselamatan Rinjani 2022 bersama anggota Brimob, anggota Kodim 1615/Lotim, anggota Samapta, dan Dinas perhubungan kabupaten Lombok timur di depan kantor Samsat Aikmel Jln. Raya Lenek Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, Jum’at (20 Mei 2022) Pukul 16.00 WITA.

Kegiatan Operasi gabungan dilaksanakan di depan Kantor Samsat Aikmel Jln. Raya Lenek Kecamatan Aikmel, untuk pemeriksaan pengguna jalan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan masker untuk dilakukan peneguran.

Dalam kegiatan OPS Keselamatan Rinjani 2022 hadir juga Kasubag Kerma Kabag Ops Polres Lombok timur IPTU Mukhsin, Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman, KBO Satlantas Lombok Timur IPDA M. Anhar, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lombok Timur IPDA Arif Budiman, Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan Iwan Hartawan, SH.

Operasi gabungan dalam rangka patuhi peraturan berlalu lintas yang di pimpin IPDA M. Anhar KBO Satlantas Lombok Timur didampingi IPDA Arif Budiman Kanit Turjagwali menyampaikan saat di lokasi bahwa operasi gabungan ini agar para pengguna jalan selalu patuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan baik kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

” Yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat lengkap dan tidak memakai masker bagi pengguna kendaraan yang melanggar tata tertib berlalu lintas langsung di tindak tegas oleh petugas dengan memberikan surat tilang jika tidak melengkapi surat-surat kendaraan ,” pungkasnya

Jalur yang kita lakukan pemeriksaan adalah jalur ke arah anjani dan ke arah aikmel Lombok timur, didalam melaksanakan tugasnya tetap harus selalu bersikap humanis dan tidak arogan, “imbuhnya.

Untuk pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan helm, terhadap pelanggar di berikan surat tilang, teguran dan tindakan di siplin tidak mengulanginya lagi.

IPDA M. Anhar (KBO) mengharapkan seluruh masyarakat baik pekendara roda 2 dan roda 4 agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan kebijakan pemerintah memakai masker agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,”tutupnya.

Red : Sofiandi Arni (MHP)

Pos terkait