Satlantas Lombok timur gelar operasi gabungan dalam rangka patuhi peraturan berlalu lintas.
Media humas polri || Lombok timur,NTB –
Satlantas Lombok timur gelar operasi gabungan bersama anggota Brimob, Dinas perhubungan dan Dispenda kabupaten Lombok timur jln.TGKH.zainul Abdul Majid Gelang, Jum’at (4/3/2020) 09.00 – 11.00 WITA.
Kegiatan Operasi gabungan dilaksanakan di jln.tgkh.zainul Abdul Majid tepatnya di jalur dua gelang, untuk pemeriksaan pengguna jalan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan masker untuk dilakukan peneguran.
Operasi gabungan dalam rangka patuhi peraturan berlalu lintas yang di pimpin IPDA M.anhar KBO satlantas Lombok timur didampingi IPDA Arif Budiman kanit turjagwali menyampaikan saat di lokasi bahwa operasi gabungan ini/giat rutin operasional yang di tingkatan, agar para pengguna jalan selalu patuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan baik kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
” Yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat lengkap dan tidak memakai masker bagi pengguna kendaraan yang melanggar tata tertib berlalu lintas langsung di tindak tegas oleh petugas dengan memberikan surat tilang jika tidak melengkapi surat-surat kendaraan ,” pungkasnya
Jalur yang kita lakukan pemeriksaan adalah jalur arah masbagik dan arah pancor Lombok timur, didalam melaksanakan tugasnya tetap harus selalu bersikap humanis dan tidak arogan,”imbuhnya.
Untuk pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan helm, terhadap pelanggar di berikan surat tilang, teguran dan tindakan di siplin tidak mengulanginya lagi.
IPDA M.anhar (KBO) mengharapkan seluruh masyarakat baik pekendara roda 2 dan roda 4 agar selalu mematuhi berlalu lintas dan kebijakan pemerintah memakai masker agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,”tutupnya.
Red : Sofiandi Arni (MHP)