Satlantas Polres Aceh Utara, Meski Covid-19 Ketertiban Berlalu Lintas Labih Utama
Aceh Utara- lhoeksukoen. Personil Satlantas Polres Aceh Utara, melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu-lintas dengan diberikan sanksi tilang saat penindakan pelanggaran kasat mata dengan sistem hunting
Pengendara kendaraan yang diberikan sanksi tilang karena telah melanggar aturan berlalu-lintas di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) tepatnya Simpang-4 lampu merah Keude Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara.
Sebelumnya, Satlantas Polres Aceh Utara telah mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas di Beberapa Lembaga dan istansi seperti dayah untuk para santri.mahasiswa dan Siswa tingkat Menengah Atas (SMA)
Namun, kali ini Satlantas Polres Aceh Utara juga mengajak pemuda dan Masyarakat Umum Kususnya Masyarakat Aceh Utara untuk peduli terhadap tertib berlalu lintas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik SIK kepada Media ini mengatakan penindakan pelanggaran kasat mata ini merupakan bagian dari proses penegakkan hukum sekaligus untuk menekan kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Operasi Penindakan pelanggaran Kasat Mata ini telah laksanakan selama beberapa bulan terakhir, petugas telah menjaring puluhan pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi tilang, rata-rata mereka tidak menggunakan helm, berboncengan kendaraan bermotor lebih dari dua orang dan pengendara sepeda motor melawan arus,”kata AKP Adek Taufik SIK Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, walaupun di tengah pandemic Covid-19, kegiatan penertiban pelanggar lalu lintas tetap berjalan, dengan sistem patroli hunting dan tetap menerapkan protokol kesehatan, sedangkan target operasi ini adalah para pengendara yang melanggar terlihat kasat mata di kawasan tertib lalu lintas.
“Untuk mewujudnya tertib aturan berlalu lintas dan keselamatan berkendaraan, kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder termasuk kepada pelajar maupun siswa di sejumlah sekolah serta kepada para santri-santriwati di Pesantren atau dayah di Aceh Utara,”pungkasnya.
Selain itu, Satlantas juga mengajak semua kalangan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran (Covid-19).
“Kita harapkan nanti timbulnya kesadaran dari kalangan pemuda-pemudi dan Masyarakat di kawasan Aceh Utara untuk tertib berlalu lintas dan Selalu mengikuti protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
Kita mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, memakai helm depan dan belakang, serta membawa kelengkapan STNK dan SIM serata Selalu pakai masker,”Tutup AKP Adek Taufik SIK
pemberita, Kaperwil prov. Aceh [ zikrillah ]