*Satlantas Polres Asahan Tangani Peristiwa Kecelakaan Bus PMH Vs Truk di Jalinsum Asahan*
Asahan | mediahumaspolri.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dituntut untuk selalu sigap menangani setiap persoalan yang terjadi di jalan raya. Termasuk juga peristiwa kecelakaan yang memang sudah menjadi bagian dari tugas.
Seperti halnya yang dilakukan Satlantas Polres Asahan, Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 05.00 Wib pukul 05.00 Wib yang dengan sigap menangani peristiwa kecelakaan antara Bus PMH BK-7761-TK dengan Mobil Barang Truck BK-9889-GG di kawasan Jalinsum Medan – RantauPrapat KM. 160 – 161 Jalan Jend Ahmad Yani Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan insiden kecelakaan itu diawali ketika Mobil Bus PMH BK-7761-TK yang dikemudikan oleh Ferdinan Sinaga membawa penumpang berjalan dari arah RantauPrapat menuju arah Medan.
“Pada saat sebelum terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas Pengemudi Mobil Bus PMH BK-7761-TK yang bernama Ferdinan Sinaga berjalan dan saat yang bersamaan dari arah berlawanan (Arah Medan menuju arah RantauPrapat) datang Mobil Barang Truck BK-9889-GG,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Jumat (22/7/2022).
Namun pada kejadian, Kapolres mengatakan pengemudi Mobil Barang Truck BK-9889-GG yang diketahui bernama Asrul Harahap melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Atas peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas tersebut mengakibatkan Pengemudi Mobil Bus PMH BK-7761-TK bernama Ferdinan Sinaga mengalami luka luka dan meninggal dunia pada saat dilakukan perawatan medis di RSU Wira Husada Kisaran,”ujar Kapolres.
Sedangan ke tujuh penumpang yang ada didalam Bus PMH BK-7761-TK mengalami luka luka dan dilakukan perawatan medis di RSU Wira Husada Kisaran.
“Untuk penumpang didalam bus tersebut berjumlah 8 orang, tujuh orang mengalami luka luka dan satu orang tidak mengalami luka,” sebutnya.
Kapolres membeberkan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Mobil Barang Truck BK-9889-GG yang melarikan diri.
“Kepada pengemudi Mobil Barang Truck BK-9889-GG, Kami himbau untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polres Asahan,” pungkasnya.
(Feri-Asahan-red)