Satlantas Polres Dumai Cegah Laka Lantas
DUMAI || Media Humas Polri
Melihat cukup tingginya angka laka lantas yang terjadi di kota Dumai, selama 2022, sejumlah masyarakat peduli akan kecalakaan lalu lintas terbentuk.
Sejumlah masyarakat peduli laka lantas di kota Dumai, akhirnya membentuk sebuah komunitas yang bernama Kopas (Komunitas masyarakat peduli Laka Lantas).
Terbentuknya Kopas di kota Dumai, mendapat apresiasi oleh Polres Dumai, dalam hal ini Satuan Lalu lintas, bahkan Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria memberikan bantuan alat pengatur lalu lintas berupa rompi dan flash light serta sosialisasi tertib berlalu lintas dan tata cara melakukan pertolongan bagi korban laka lantas kepada KOPAS .
Kasat Lantas AKP Akira Ceria, SIK MM juga mengungkapkan, bahwa dengan terbentuknya KOPAS diharapkan dapat mencegah dan mengurangi terjadinya Laka Lantas yang ada di kota Dumai.
Dirinya menerangkan, dibentuknya Komunitas peduli laka lantas sebagai perpanjangan tangan Sat Lantas Polres Dumai, untuk melakukan tindakan pertama di TKP laka lantas manakala terjadi laka lantas di sepanjang jalan gatot soebroto dan jalan soekarno hatta dikarenakan cukup jauh dari Polres Dumai.
“Kopas juga menjadi salah satu sumber informasi kepada satlantas, yang mana jika terjadi suatu laka lantas maka KOPAS akan cepat memberikan informasi kepada pihak Satlantas Polres Dumai, sekaligus penanganan pertama jika terjadi laka lantas,” terangnya
Ia menambahkan, Kopas yang merupakan mitra sat lantas Polres Dumai, bisa menjadi contoh di tengah tengah masyarakat terkait tertib berlalu lintas.
“Kopas juga diharapkan bisa meminimalisir kasus tabrak lari serta percepatan pertolongan terhadap korban laka lantas,” harapnya.
AKP Ceria menjelaskan, kepada Kopas pihaknya juga memberikan pelatihan singkat tentang tata cara mendatangi TKP Laka lantas, sekaligus hal hal pertama yang harus dilakukan jika mendapati Laka lantas.
Kemudian, Tambahnya, Satlantas juga memberikan pemahaman atau Tata cara mengamankan TKP dan BB sebelum petugas sat lantas datang ke TKP, kemudian tata cara melakukan pertolongan kepada Korban Laka Lantas.
“Kita juga memberikan Tata cara melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi Tkp laka lantas, kemudian memberikan call center yg bisa di hubungi saat laka lantas dan kemacetan serta mensosialisasikan penggunaan Aplikasi SITALAM MANIS,” pungkasnya
Rilis : Humas Polres
Penulis : Fitri