Media Humas Polri//Indramayu
Satlantas Polres Indramayu segera mengambil tindakan terhadap kendaraan damtruk yang melaju secara ugal-ugalan dan menertibkan tanah yang bercecer di jalan. Hal ini menyikapi keberatan masyarakat setempat terkait aktivitas pengurugan yang dilakukan diduga PT Kawa Guci di Desa Jumleng, yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Desa Jumbleng, jalan Desa Jangga diKecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Ade, salah seorang warga Desa Jangga, menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghalangi kegiatan pekerjaan apapun. Namun, ia mengingatkan bahwa damtruk yang mengangkut tanah merah tersebut harus mematuhi aturan lalu lintas agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Ia menyayangkan perilaku pengemudi yang melaju ugal-ugalan dan mengakibatkan tanah bercecer di sepanjang jalan, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Masyarakat Jumbleng berharap agar Satlantas Polres Indramayu segera melakukan penertiban untuk mencegah risiko yang dapat ditimbulkan serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Keamanan dan kenyamanan di jalan raya harus diutamakan agar semua pengguna jalan dapat merasa aman saat melintas.(Carikin)