Media Humas Polri// Labuhanbatu Selatan
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), saat menggelar patroli malam minggu dan patroli subuh di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (8/3/2025) malam.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, IPDA Miko Siswoyo. Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar karena suaranya sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan Kanit Turjawali Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, IPDA Miko Siswoyo.
Selain menindak pelanggaran knalpot tidak spektek, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu Selatan. ( M.Y.K.Simanjuntak)