Muba // Media Humas Polri
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dijalan umum dan untuk kenyamanan pengguna jalan, satlantas polres Musi Banyuasin mengadakan kegiatan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan dari pelanggar lalu lintas Selasa,(14/03/2023).
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH yang diwakili oleh Kabag ops polres Muba Kompol M. Ali Asri SH pada saat acara pemusnahan knalpot brong menjelaskan ,”bahwa pemusnahan ini dimaksudkan agar tidak ada lagi pengguna jalan raya yang menggunakan knalpot brong, karena kegiatan tersebut dapat memancing adanya kegiatan balap liar dan berpotensi terjadi kecelakaan juga mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar.
Ada 102 knalpot brong yang akan dimusnahkan, dimana barang tersebut merupakan sitaan dari pelanggar lalu lintas oleh satlantas polres Muba selama satu bulan ini.
Pelanggar lalulintas didominasi oleh anak-anak remaja sehingga dalam melakukan penegakan hukum polri selalu melibatkan guru untuk yang masih pelajar dan juga orang tua dari anak tersebut, dimaksudkan agar pelanggaran tidak terulang kembali dan orang tua maupun guru turut bertanggung jawab dengan tindakan anak-anak tersebut” jelas Ali.
Kasat lantas polres Muba Akp. Ricky Mozam SH MH menjelaskan, “bahwa pelanggar knalpot brong dapat dikenai pasal 285 ayat(1) ke 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan” jelasnya.
Dan proses penindakannya untuk pelanggar knalpot brong yang rata-rata masih anak remaja kami libatkan orangtua atau guru yang bersangkutan, lalu knalpot brong atau racing dilepas diganti dengan knalpot standar yang kemudian sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya” tambah Ricky.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong – potong menggunakan alat potong gerinda, sehingga tidak dapat dipakai lagi.
Wahyu (19) salah satu pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong juga diajak diacara pemusnahan yang didampingi orang tuanya juga ikut memotong kenalpot miliknya yang disita dan knalpot sepeda motornya diganti dengan knalpot standar. (Aln/tim)