Satlantas Polres Pangkal Pinang Bersama Satpol PP dan Dishub, Lakukan Pengaturan kendaraan Angkutan Barang di BTC.
Pangkalpinang || Media Humas Polri – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, melakukan pengaturan dan penyisiran kendaraan angkutan barang dan sembako yang sembarangan parkir di pasar BTC Pangkalpinang. Rabu (30/11).
Pengaturan dan penyisiran arus lalu lintas ini, dilakukan guna mengedukasi masyarakat agar arus lancar keluar dan masuk pasar BTC Kota Pangkalpinang.
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang IPTU Eddy Yusuf, S.H melalui KBO Sat Lantas IPDA M. Al Isro, S.H, mengatakan bahwa wilayah yang menjadi target tertib lalu lintas yakni di Jalan Pegadaian. Selain penertiban, pihaknya juga akan menyisir kendaraan barang atau sembako yang parkir sembarangan sehingga membuat arus lalin menjadi macet. Keberadaan tim gabungan di sepanjang jalan pegadaian arus lintas bisa lancar dan tertib, serta menggunakan sarana prasarana yang sudah ada sesuai dengan kebutuhannya.
“Karena jalan pengadaian adalah kawasan tertib lalu lintas. Jadi, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, akan mengawasi dan membina para pedagang maupun pertokoan yang ada di Jalan BTC ini untuk bisa tertib lalu lintas,” katanya.
Dirinya menambahkan, saat ini masih tahap peringatan dan sosialisasi, sehinga para pelanggar hanya diberikan teguran terlebih dahulu. Untuk pelanggar yang berhubungan dengan parkir sembarangan, akan ditindak melalui surat teguran.
“Kami menghimbau bagi kendaraan barang dan sembako yang masih parkir tidak pada tempatnya untuk menggunakan sarana yang sudah ada, perhatikan aturan dan tata tertib berkendara. ” tutupnya
Chun Wen : Wartawan MHP Babel.