Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban Laka Lantas Dijalan Raya Serang Jakarta

Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban Laka Lantas Dijalan Raya Serang Jakarta

Serang – Banten, Mediahumaspolri.com || Gagal mendahului kendaraan di depannya, AN (23), pengendara motor Suzuki GSX B 6465 VOS tewas setelah terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kampung Sasak Nangka, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (10/02/2023).

Bacaan Lainnya

Pengendara warga Kampung Sungai Ririak Jorong, Desa Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tewas di lokasi setelah motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan kendaraan truk tronton B 9438 UEH.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan sebelum mengalami musibah motor Suzuki GSX yang dikendarai korban diketahui berjalan dari arah Tangerang. Setiba di lokasi korban berusaha mendahului kendaraan sejenis truk yang belum diketahui identitasnya.

“Korban diketahui berjalan dari arah Tangerang. Saat mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan ada kendaraan sejenis truk yang identitasnya belum diketahui,” terang Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi kepada media.

Akibat pengendara motor tidak antisipatif, kecelakaan pun tidak dapat dihindari. Motor yang ditumpangi korban menabrak bagian depan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian kondisi luka parah pada bagian kepala serta tangan. Selanjutnya jasad korban, kita evakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara,” kata Kasatlantas.

Kasatlantas menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui identitas pengemudi yang terlibat kecelakaan. Karena sesaat setelah kejadian, sopir tidak ada di lokasi.

“Kita belum mengetahui identitas sopir tronton karena tidak ada di lokasi. Kita masih mencari informasi, apakah sopir sengaja melarikan diri atau hanya mengamankan diri saja,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalulintas. Utamanya, memperhatikan batas kecepatan serta konsentrasi saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tertib berlalulintas dengan memperhatikan keselamatan bukan kecepatan agar terhindar dari musibah,” tegasnya.

 

Jasmani-MHP

Pos terkait