Mediahumaspolri.com || Simalungun
Bukan hanya menggelar razia di jalan umum, Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun juga turut melebarkan sayap dengan melakukan patroli hingga sampai ke jalan pemukiman padat penduduk atau perkampungan yang di anggap menjadi titik rawan yang sangat mengganggu kamtibmas.
Dari delapan target yang memang harus di lakukan pihak polri. satlantas polres simalungun akan melaksanakan patroli dan akan menindak tegas setiap pengendara yang melanggar tertib berlalulintas.
Sementara kasat lantas polres simalungun AKP M.HARIS saat di konfirmasi awak media humas polri melalui WhatsApp selasa tgl 5 september 2023 pkl 09.00 wib membenarkan akan melakukan patroli di setiap titik rawan dan ada delapan target yang akan di tindak langsung menggunakan hp saat berkendara, mengendarai kendaraan masih di bawah umur, berbonceng tiga, tidak memakai helm, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, melawan arah, melebihi kecepatan, dan kenalpot blong, ucapnya.
Dari delapan target tersebut yang sangat mengganggu kamtibmas adalah kendaraan yang menggunakan kenalpot blong itu betul betul sangat meresahkan masyarakat apa lagi di pemukiman yang padat penduduk.
Patroli yang di lakukan pihak satlantas polres simalungun sesuai dengan target operasi zebra 2023 yang notabene juga untuk keamanan masyarakat agar lebih tertib saat berlalulintas. Kasat Lantas mengajak agar masyarakat sama -sama bersinergi untuk kelancaran kamseltibcar lantas, sehingga jangan ada lagi korban sia- sia terutama di jalanan. (TG)