Satlantas Polres Sumbawa Barat Tindak Pelanggar Tak Patuh Aturan Berlalu Lintas
Media Humas Polri || Sumbawa Barat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat sekitar pukul 09.00 wita menggelar penertiban terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan dan melanggar aturan lalu lintas di jalan raya, kegiatan penertiban dilaksanakan di Depan Mapolres Sumbawa Barat Jalan Raya Telaga Bertong Taliwang, Minggu (31/7/22).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Made Sugiartha, SH menjelaskan bahwa, penertiban yang dilakukan merupakan rutinitas Satlantas Polres Sumbawa Barat yang sudah menjadi kewajiban personil satlantas dalam mengamankan lalu lintas.
Selain itu, kata Made kegiatan ini sekaligus untuk membantu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor. “Kami juga membantu Dispenda untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor,” kata Made dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/8/22).
Sementara di lokasi kegiatan, KBO Satlantas Polres Sumbawa Barat, IPDA Yudi menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan rutinitas agar terus memantau keamanan serta ketertiban lalu lintas. Menurut IPDA Yudi, kegiatan untuk meningkatkan pengamanan berlalu lintas agar masyarakat patuh terhadap Undang-Undang lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Keberhasilan tertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri, namun dapat juga menyelamatkan jiwa orang lain,” kata Yudi.
Lebih jauh dia menjelaskan, kegiatan ini hanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya patuh berlalu lintas. “Jadi hanya pelanggaran yang terlihat oleh kasat mata saja yang akan ditindak hari ini, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, truck yang memuat berlebih dan tidak sesuai dengan spektek yang dapat menganggu pengguna jalan lain,” pungkasnya.
(R.taka – MHP)