Satnarkoba Polres Labusel Kembali Amankan Pelaku Narkoba Di Kotapinang

Media Humas Polri || Labuhanbatu Selatan

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2023 sekira pukul 22.30 wib dijalan Bukit Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan berhasil menangkap dan mengamankan seorang wiraswasta berinisial JH (lk/Islam/31 tahun) warga jalan Bukit Kotapinang Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa JH diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2023 sekira pukul 22.30 wib Tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap JH.
Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 15 plastik klip berisi yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6,50 gram, satu bungkus plastik klip kosong”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., di Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (30/11/2023).

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang warga bernama Andi yang beralamat di Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Namun seseorang dengan nama Andi saat ini masih dalam pencarian.
Selanjutnya JH bersama barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut”.pungkas AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H. (M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait