Media Humas Polri//Bojonegoro
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan giat Patroli Penertiban Pelanggaran Perda Perbup di Wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan penertiban ODGJ di depan Terminal Bojonegoro Jl. Veteran Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (25/10/2024).
Anggota regu patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban dengan hasil 1 (Satu) ODGJ. Didapati hasil bahwa ODGJ tersebut bernama S berasal dari Purwosari-Bojonegoro.
Sebelumnya ODGj tersebut pernah diamankan oleh Petugas Satpol PP dan diantar pulang ke Purwosari, namun masih tetap kembali ke Lokasi tersebut.
Arief Nanang Sugianto, Kasatpol PP Bojonegoro melalui Budiyono, Kabid Tibum Tranmas mengungkapkan, pihakanya bersama Anggota Satpol PP mengamankan ODGJ tersebut kemudian mengantarkan ke Balai Desa dengan didampingi oleh Satpol PP Kecamatan Purwosari.
Kemudian, petugas Satpol PP bersama Pemdes Gapluk mengantar ODGJ tersebut ke keluarganya di Desa Gapluk Kecamatan Purwosari.
“Menurut keterangan keluarga, ODGJ tersebut sering keluar dari rumah di tengah malam sehingga Keluarga tidak mengetahui,” tutupnya. [Gz]