Satpol PP Kab.Malteng Laksanakan Giat Penertiban Sepanjang Ara Jalan Ina Marina
Media Humas Polri
21/11/2022
Senin ,21 Nopember 2022, Tim Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tengah dalam menindaklanjuti Informasi / laporan masyarakat yang disampaikan, terkait dengan masih terdapatnya Gerobak / Tempat berjualan masyarakat pada ruas jalan Jaksa (sepanjang jalan Ina Marina).
Dengan mengacu pada laporan tersebut, Tim Penertiban yang telah terjadwalkan melakukan patroli dan menemukan fakta bahwa masih terdapat ± 10 buah gerobak yang masih terdapat pada ruas jalan dimaksud. Tim dalam pendekatan secara humanis dan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, melaksanakan Pembinaan terhadap 7 orang pemilik gerobak usaha dimaksud untuk dapat segera memindahkan gerobak dagangannya dari ruas jalan yang diperuntukan untuk akses transportasi.
“Dari proses pembinaan yang dilakukan aparat Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah terhadap para pelanggar Perda dimakud, terdapat (satu) 1 pemilik yang tidak dapat ditemui oleh Aparat Satpol PP sehingga sampai dengan saat ini gerobaknya masih ada, sementara pemilik gerobak yang lain dengan taat dan patuh, mereka telah memindahkan gerobak-gerobak dimaksud.