Satpolairud Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasat Satpolairud Polres Labuhanbatu AKP P SITINJAK SH MH melalui Personel Unit Gakkum Satpolairud mengatakan, Dalam melaksanan kegiatan Operasi Antik Toba 2023 hari Selasa (27/06/2023) sekira pukul 09.30 Wib Unit Gakkum menerima informasi dari Masyarakat bahwa di rumah Zunaida Nasution Lingkungan V Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu menindak lanjuti informasi ini 3 Personel Satpolairud langsung turun kelokasi yang di informasikan dipimpin Aipda Dedez Harahap setelah melakukan penyelidikan langsung melakukan penggerebekan rumah Zunaida Nasution.

Bacaan Lainnya

Hasil dari penggerebekan ini ditemukan dua orang laki-laki dewasa dan hasil interogasi mereka masing-masing mengaku berinisial M Syukur( 43) dan Acuang (66) dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dari M Syukur ditemukan berupa. 2 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu. atas pengakuannya barang tersebut miliknya yang baru dibelinya dari seseorang yang sehari-hari dipanggil Balwan di Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir. untuk pengembangan dilanjutkan kerumah Balwan namun tidak diketemukan

Untuk proses selanjutnya tersangka
M.Sukur bersama kedua saksi Zunaida Nasution dan Acuang bersama barang bukti berupa. 2 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu. 1 HP merk Nokia, 1 buah dompet kecil, 1 lembar uang pecahan Rp.20000.1 buah pipet dibentuk sekop. 1 buah pisau lipat, 1 bungkus plastik klip.trsnspsran ukuran besar berisi plastik transparan kecil untuk sementara diamankan di Satpolairud Polres Labuhanbatu. (Thamrin Nasution)

Pos terkait