Satpolairud Polres Labuhanbatu dengan Kapal Paroli II-1018 melakukan Patroli rutin di Perairan Ledong
Photo : Satpolairud Polres Labuhanbatu melakukan Patroli rutin ( ist)
Media Humas Polri || Labuhanbatu.
Satpolairud Polres Labuhanbatu, Kamis (19/01/2023) sekura pukul 13.20 Wib melakukan Patroli rutin dengan menggunakan Kapal Patroli II-1018 yang diawaki oleh, Bripka AS Aritonang, Bripka Eka Ardiansyah, PHL Timbul (Juru Mudi) dan Ardi (juru masak)
Dalam kegiatan Patroli rutin ini melaksanakan Riksa terhadap satu unit boat jaring gembung di posisi sekitar Kuala Perairan Ledong dengan titik koordinat 2°48`0,08687″N 100°3’44,14637″ E
Dari hasil pemeriksaan boat tidak memakai nama dan tanda selar bermesin Dongfeng 16 PK yang dinakhodai Suman warga Tanjung Ledong ABK 1 orang.
Boat datang dari Ledong tujuan Laut, sementara dokumen boat tidak lengkap muatan boat 1 set alat tangkap jaring gembung,dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang ilegal atau melanggar hukum, maka kepada Nskhoda boat diberikan peringatan, himbauan agar selalu mengutamakan berlayar dan melengkapi alat keselamatan berlayar.
Penulis, Thamrin Nasution