Muba // Media Humas Polri
Wilayah kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas 14.265,96 Km2, dimana sebagian wilayahnya dilalui oleh dua jalur perairan besar yaitu sungai Musi yang membentang dari Palembang hingga Musi Rawas dan sungai lalan yang membentang dari muara lalan hingga Bayung lencir.
Wilayah perairan tersebut disamping sebagian digunakan para nelayan untuk mencari ikan dan sebagian untuk transportasi perairan atau dengan kata lain sebagian masyarakatnya menggantungkan hidupnya di perairan.
Menyikapi kondisi geografis , aktivitas masyarakat perairan dan untuk memberikan rasa aman serta keselamatan diwilayah perairan Satpolairud polres muba melakukan langkah-langkah strategis untuk mengamankan wilayah kerjanya.
Sebagaimana halnya dalam menyikapi akan datangnya musim kemarau dan untuk antisipasi terjadinya karhutlah (kebakaran hutan dan lahan) , satpolairud polres Muba melakukan kegiatan patroli perairan dan sambang pada masyarakat bantaran sungai Musi yang ada disekayu hingga Sanga desa Selasa (07/03/2023).
Selain memantau situasi perairan untuk mencegah terjadinya ilegal fishing juga menghimbau masyarakat bantaran sungai untuk tidak melakukan pembakaran kebun dan lahan jika akan membuka lahan pertaniannya.
Tidak hanya sekedar memberikan himbauan berkaitan masalah karhutlah, juga melakukan pemasangan spanduk larangan karhutlah dibantaran sungai Musi, yang dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Kepala urusan pembinaan operasional (Kaurbin ops) Satpolairud polres Muba Iptu. M. Suweli.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kasatpolairud Akp Beni Wijaya menjelaskan, “bahwa kegiatan patroli Satpolairud tersebut merupakan kegiatan rutin yang telah direncanakan sebelumnya dan sudah terjadwal untuk antisipasi gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum diwilayah perairan.
Hanya saja saat ini menyikapi menjelang akan datangnya musim kemarau kami juga turut berperan serta untuk melakukan upaya pencegahan berupa himbauan kepada masyarakat bantaran sungai juga pemasangan spanduk larangan karhutlah” jelas Beni. (Aln)