Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan AMS Alias Bongkrek tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu 

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhnbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH Jumat (24/11/2023) menyampaikan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan AMS alias Ali Bongkrek (41) warga Lingkungan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara disergap Petugas Selasa (21/11/2023) di lingkungan sibuaya Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersangka AMS alias Ali Bongkrek berawal dari laporan Masyarakat yang meresahkan warga Lingkungan Sibuaya karena AMS alias Ali Bongkrek melakukan penjualan narkotika jenis Sabu di lingkungan sibuaya sudah terang-terangan seakan tidak ada lagi yang ditakuti.

Atas Perintah Kapolres Labuhanbatu Tim Opsnal Satresnarkoba di Pimpin oleh Kanit Idik II Ipda Sarwedi Manurung SE bersama Anggota turun kelokasi yang diinformasikan dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 wib Tim melakukan tindakan dengan menangkap tersangka AMS alias Bongkrek.

Dari hasil penggeledahan badan ditemukan berupa, 2(dua) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.28 gram bruto, 1 (satu) potong celana pendek warna biru tempat penyimpanan sabu

Tersangka AMS alias Bongkrek beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya, sebut Kasi Humas Iptu P Napitupulu SH. (Thamrin Nasution)

Pos terkait