Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H HUTAJULU SIK.SH.MH.MIK melalui Kasubsi PID M Iptu Arwin menyampaikan, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Kasat AKP Roberto P Sianturi SH berhasil ungkap 82 kasus dengan 93 tersangka sejak akhir Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 atau lebih kurang tiga bulan sementara Pengaduan Masyarakat ( Dumas) ada 33.kasus, adapun rincian dari Pengaduan Masyarakat yakni, 14 kasus di Kabupaten Labuhanbatu dan 19.kasus di Kabupaten Labuhanbstu Utara (Labura)
Dari pengungkapan 82 kasus dan tersangka 93 terdiri dari tersangka laki-laki 87 orang dan tersangka perempuan 6 orang dengan barang bukti yang berhasil disita berupa, Narkotika jenis sabu seberat 1.149.73 gram, Pil Ekstasi 224 butir dan Ganja seberat 65.87 gram sebut AKP Roberto P Sianturi SH.
Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH mengatakan, Guna mempersempit pengedaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, selain penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan menggelar Razia Gabungan, dan Grebek Kampung Narkoba, pihaknya juga melakukan.beberapa upaya pencegahan seperti, Penyuluhan.terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan membentuk kampung tangguh anti Narkoba.
Selain itu kita juga melakukan test urine terhadap para sopir Angkutan umum menjelang libur Nasional seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).dan libur Hari Raya Idulfitri serta melakukan pemeriksaan urine terhadap Personel di Satres narkoba secara berkala dan dadakan, sebutnya. (Thamrin Nasution)