Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Dalam rangka mendukung 5 Program Prioritas Kapolda Sumut yaitu program “Narkoba Musuh Kita Bersama”, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang sedang memiliki dan menguasai barang haram Narkotika jenis sabu dan ganja, Jumat tanggal 29 Desember 2023. Diketahui pria tersebut berinisial E.P (lk/41 Th) warga Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H melalui Kasatres Narkoba AKP Endang R. Ginting, S.H.,M.H menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut.
“Sesampainya di lokasi yg di sebutkan oleh informan kita, tepatnya di Dusun Al-Amin Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tim melihat seorang laki-laki dengan ciri ciri sesuai informasi yang mencurigakan sedang berada di depan sebuah rumah warga, saat itu juga petugas langsung mengamankan seorang laki-laki bernama E.P (lk/41 Th).
Ditemukan 1 paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,09 gram dan kemudian dilakukan penggeledahan dalam rumah tersebut dengan di dampingi Kepala Dusun setempat dan petugas kembali menemukan didalam bola lampu barang berupa 2 plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 6,18 gram.
Didalam Dompet warna kecil 1 (satu) bungkus kertas yang berisi Narkotika jenis Ganja seberat 2,24 Gram, 1 (satu) unit Hp Android merk Oppo warna biru, 1 (unit) Hp Nokia warna merah muda, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) bungkus plastik klip Kosong, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap E.P dan E.P mengakui bahwa Narkotika jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya”,terang AKP Endang R Ginting.
selanjutnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan membawa tersangka bersama dengan barang bukti yang ditemukan ke Polres Labuhanbatu Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. ( M.Y.K.Simanjuntak )