Satres Narkoba Polres Muratara Berhasil Ringkus 60 Tersangka Di Tahun 2022

Satres Narkoba Polres Muratara Berhasil Ringkus 60 Tersangka Di Tahun 2022

Media Humas Polri || Sumsel

Bacaan Lainnya

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan benar-benar intens memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Muratara.
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya angka pengungkapan kasus narkotika di tahun 2022 (Januari – Juni), dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini, Satres Narkoba Polres Muratara telah mengungkap 42 kasus, dengan tersangka sebanyak 60 orang, serta barang bukti yang berhasil diamankan berbagai macam seperti sabu, ganja, hingga pil ekstasi,” tutur Kapolres Muratara, AKBP. Ferly Rosa Putra, S.Ik., melalui Kasat Narkoba, Akp. Darmanson, SH., MH., saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.

Sambung Kasat, dari 42 kasus yang berhasil diungkap, sebagian diantaranya sudah dilimpahkan, sebagian lagi masih dalam proses.

“Dari 42 kasus yang kita ungkap, 12 diantaranya masih menunggu hasil dari Jaksa peneliti, yang kemudian akan segera kita lakukan pelimpahan apabila sudah dinyatakan lengkap (P21),” imbuhnya.

Darmanson menuturkan, keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat dan jajaran Satres Narkoba Polres Muratara, sehingga jumlah pengungkapan perkara narkotika menjadi meningkat.

“Kalau dibandingkan semester pertama tahun 2021 sekitar 30an kasus yang berhasil diungkap. Tahun ini kita telah mengungkap 42 kasus. Keberhasilan kami ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan jajaran Satres Narkoba Polres Muratara,” pungkasnya. [Sulaiman/alam]

Pos terkait