Satreskrim Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Kecamatan Sungai Kanan

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

 

Bacaan Lainnya

Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 di Dusun Simpang Ranto Jior Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan laporan seorang ibu rumah tangga bernama Herniati Simanjuntak (pr/38 tahun/kristen) warga Dusun Karya Maju Desa Balai Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dengan nomor laporan : LP/B/145/XII/2023/SPKT/POLSEK SUNGAI KANAN/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Desember 2023.

“Dari keterangan korban, bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekira pukul 02.30 wib dirinya bersama suami dan anaknya beristirahat disebuah rumah makan di Dusun Simpang Ranto Jior Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan memarkirkan mobil pick up L300 BM 8909 QL.

Sekira pukul 6.00 wib korban berserta suami dan anaknya terbangun dan melihat kaca mobil pick up miliknya sudah rusak dan melihat tas miliknya sudah hilang dari dalam mobil tersebut”, ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Sujono diruang kerjanya di Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan brang-barang yang hilang antara lain uang sebanyak Rp.6.700.000,-, Handphone OPPO Reno 7, Handphone OPPO A57, Handphone OPPO AiK, Ipad merk Apple dan ditaksir kerugian korban berkisar Rp.26.500.000,-.

“Dari laporan tersebut, kemudian tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan pada tanggal 31 Januari 2024 sekira pukul 15.30 wib berhasil mengamankan tersangka pertama bernama ASS (lk/50 tahun/Islam) warga Desa Benteng Huraba Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.

Setelah dilakukan introgasi terhadap ASS, tim berhasil menangkap tersangka kedua bernama MH (lk/47 tahun/Islam) warga Kelurahan Batu Nadua Jae Kecamatan Baru Nadua Padang Sidempuan Kota”.sambung AKP Sujono.

Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya.”Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu awas terhadap diri dan barang bawaannya karena aksi kejahatan bisa saja terjadi dimana saja karena adanya kesempatan”.pungkas Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono.( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait