Satreskrim Polres Labusel Sediakan Ruang Mediasi Pengaduan Konflik Agraria Diwilayah Kabupaten Labusel

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

 

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan tugas dan pelayanannya kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., terus melakukan terobosan baru, salah satunya menyediakan Ruang Mediasi untuk Pengaduan terkait Konflik Agraria diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., diruang kerjanya, Rabu (27/12/2023).

 

“Saat ini Polres Labuhanbatu Selatan telah membuka atau membuat ruang khusus untuk Mediasi Pengaduan terkait Konflik Agraria yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bertujuan untuk kegiatan konseling atau konsultasi antara pihak yang sedang berkonflik ataupun masyarakat yang memiliki masalah seputar agraria sehingga dapat memberi manfaat kepada pihak masyarakat itu sendiri”.ujar AKP Gorbacov.

 

“Seperti hari ini kita telah melaksanakan kegiatan Mitigasi Mapping Konflik Agraria termasuk mediasi dan telah mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak baik itu pelapor atas nama Iskandar maupun terlapor atas nama Anggiat Sopar Simanjuntak yang memiliki konflik agraria di Dusun Aek Batu Timur Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

Kedua belah pihak mencapai kata sepakat untuk berdamai setelah dilakukan mediasi dan konsolidasi oleh tim dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh IPDA Zulkarnaen Batubara, S.H.

 

Kami beritahukan kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan bahwa kegiatan pelayanan ini dibuka setiap hari kerja di Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, mulai pukul 09.00 wib sampai dengan 15.00 wib”.sambung Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan tersebut. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait