Media Humas Polri // Purwakarta jabar
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta ikuti Supervisi Penyelesaian Perkara Pidana, E-MP, Restorative Justice Dan Program Prioritas Kapolri di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 11 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan dan Kabag Binopsnal Dit Reskrimum Polda Jabar, AKBP Dicky Sapta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, supervisi ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan meningkatkan kualitas dalam proses penyidikan di tingkat Polres Purwakarta.
“Diharapkan, dengan supervisi ini, dapat mendukung kinerja Kepolisian khususnya di bidang atau fungsi penyidikan” ucap Mega.
Ia menyebut,dalam supervisi ini dibahas beberapa hal berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana mulai dari administrasi penyidikan, dokumen pendukung serta anggaran yang digunakan.
Pada kesempatan ini ditekankan kembali kepada para kanit dan penyidik polres Purwakarta lebih aktif lagi mengakses aplikasi EMP serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan”,tutup Mega. (Randy)