Satreskrim polres purwakarta ringkus belasan anggota geng motor

Satreskrim polres purwakarta ringkus belasan anggota geng motor

 

Bacaan Lainnya

Purwakarta || mediahumaspolri

 

Dalam konferensi pers hari ini Rabu, 18 Januari 2023 Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain mengatakan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus belasan anggota geng motor dari Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian).

 

Pelaku geng motor yang diamankan di antaranya ada yang berusia masih dibawah umur. untuk pelaku utama dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran termasuk ketua geng motor nya.

 

Mereka ditangkap terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua pemuda bernama Yordhi Dwi Rezika (29) Korban Tewas dan Eko Wahyu Nugroho (28) Korban Luka dengan tempat kejadian perkara di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 15 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03.30

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga terkait adanya penganiayaan terhadap dua orang pemuda dimana satu diantaranya meninggal dunia yang dilakukan oleh kelompok atau gerombolan geng motor di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 15 Januari 2023 dini hari,” ucap Kapolres, hari ini Rabu, 18/01/2023.

 

Mereka menyerang korban menggunakan senjata tajam,mereka juga menganiaya korban hingga satu orang meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis karena kehabisan darah akibat luka sayatan benda tajam dan luka tusuk di bagian pinggang, korban meninggal dunia setelah diupayakan pertolongan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta, korban mengalami luka akibat sayatan benda tajam di bagian dada sebelah kanan,di bagian punggung sebelah kanan serta luka tusuk di bagian pinggang sebanyak tiga kali.

 

Sedangkan korban lain, mengalami luka sabetan benda tajam di bagian punggung. Kini korban tengah menjalani perawatan medis di rumah Sakit yang sama.”tambah Kapolres.

 

Belasan anggota Arabian yang berhasil diamankan, yakni berinisial Z (17), P alias Ojan (16), R alias Ido (16), Y (17), M alias Ikal (14), JF (16), I alias Kondem (19), G alias Geger (23), I (19), H alias Bapong (22), IA (19), AMD (21), L (19) dan S alias Pecong (20).

 

“Sedangkan pelaku yang masih dalam pengejaran kami dan salah satunya pelaku utama sekaligus Ketua Arabian.14 pelaku yang diamankan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.” ucap Kapolres.

 

Kapolres mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dari tangan pelaku berupa celurit, parang.polisi juga mengamankan sebuah balok kayu, tongkat baseball dan sebuah bendera Arabian, diketahui bahwa Arabian adalah pecahan dari kelompok lain.

 

Terkait motif kasus ini, Motifnya adalah balas dendam lantaran tak terima ditegur saat mereka konvoi beberapa waktu lalu, kemudian mereka kembali dan melakukan penyerangan yang mengakibatkan adanya korban luka dan tewas akibat ulahnya itu, tambah Kapolres para pelaku yang berhasil diamankan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maximal 12 tahun penjara.

 

Kapolres menghimbau agar masyarakat secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orangtua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan yang akhirnya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dan peran serta masyarakat sangatlah penting untuk bersama sama menjaga kamtibmas dan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian semata.

 

(Randy)

Pos terkait