Serang-Banten // Mediahumaspolri.com
Bulan Suci Ramadhan seharusnya diisi dengan memperbanyak amal ibadah. Namun tidak demikian dengan 5 warga yang bekerja pada proyek Limpark Indah Kiat di Kampung Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Buruh harian lepas ini malah mengisi waktu ramadhan mengadu nasib dengan berjudi di sebuah warung dan digerebeg personil Unit Jatanras pada Sabtu (25/3/2023) dini hari. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu domino dan uang taruhan Rp345 ribu.
Kelima buruh yang diamankan yaitu MD (36), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, RA (31), HE (24) dan MA (32) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan JA (31) Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kelima tersangka ditangkap setelah dipergoki oleh personil Satreskrim yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.
“Petugas memergoki kelima tersangka sedang berjudi qiu-qiu menggunakan kartu domino di sebuah warung pada Proyek Limpark Indah Kiat sekitar pukul 01.30,” ungkap Kapolres kepada media, Minggu (26/3/2023).
Kapolres mengatakan sejumlah barang bukti yaitu kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp345 ribu yang ada di atas meja diamankan. Kelima pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru pertama berjudi dengan dalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktifitas yang dilarang,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.
Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci ramadhan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Yudha Satria.
Kapolres menambahkan sesuai perintah pimpinan, pihaknya telah mengerahkan seluruh personil satuan fungsi maupun Polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada penanggung jawab sekuruh mini market di wilayah hukum Polres Serang untuk menempatkan petugas keamanan yang bertugas malam hingga dini hari.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing. Laporkan ke polsek terdekat atau personil Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tandasnya.(Jasmani)