Media Humas Polri // Kabupaten Tegal
Penggrebekan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari Perangkat (Kadus) Desa Kedongkelor , Tokoh Pemuda, Rt dan Rw setempat, setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas di wilayah tersebut yang mencurigakan, Sabtu (20/4/2024).
Bung OV, selaku Tokoh Pemuda Desa Kedongkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihak Pemdes (Pemerintah Desa) dan warga sering mendapat informasi bahwa di sekitar perbatasan antara Kabupaten Tegal dan Pemalang tersebut terdapat sebuah warung tepatnya (Depan RM. Luwes Indah) sebelah barat jembatan yang sudah masuk wilayah Kabupaten Tegal. Warga setempat merasa curiga, karena menurut dari berbagi informasi di warung tersebut diduga kuat menjual obat – obatan (Obat Keras Gol. G) secara bebas.
“Setelah kami mendapat informasi adanya kegiatan jual beli obat keras di wilayah kami, saya bersama Pemerintah Desa Kedongkelor bersama Rt, Rw setempat langsung malakukan cek di lokasi yang bermaksud. Ternyata benar adanya,” ucap OV. “Saat itu juga kami dengan tegas meminta agar warung segera ditutup,” imbuhnya.
Masih menurut OV, beberapa waktu memang warung yang kita gerebek benar – benar sudah tutup total. Namun informasi adanya kegiatan transaksi jual beli obat keras di lokasi (warung) yang telah tutup kembali kita (Warga dan Pemerintah Desa) ketahui masih ada kegiatan transaksi obat keras secara bebas kepada kalangan remaja.
“Dari sinilah warga sudah mulai curiga. Bahkan pada hari ini, Sabtu 20 April 2024 sore sekira pukul 15:30 WIB, kami menjumpai adanya pembeli yang membeli obat-obatan terlarang secara COD’an di sekitar warung yang telah kita tutup,” ungkapnya.
Lebih lanjut OV mengatakan, bahwa ribuan pil (Obat Keras) yang berhasil diamankan tersebut merupakan kesepakatan warga, kemudian dengan melibatkan Pemerintah Desa (Kepala Dusun) untuk melakukan pengerebekan.
“Kecurigaan dibuktikan dengan cara menangkap basah penjual berbagai obat-obatan terlarang yang jumlahnya ribuan saat Cod ‘an di wilayah kami,” ujarnya.
“Dari hasil penggerebegan diperoleh ribuan barang bukti obat keras ilegal, untuk apa saja jenis obatnya kita tidak tahu pasti. Saat ini barang bukti kita amankan ke Pemdes dan akan kita koordinasikan dengan pihak – pihak terkait karena ini sudah sangat meresahkan. Dan untuk para pelaku berhasil kabur. Kami berharap pihak yang berwenang dapat merespon dengan cepat terkait masalah ini,” pungkas OV Tokoh Pemuda Desa Kedongkelor. ( Jiyanto )