Media Humas Polri // Labuhanbatu
Tim Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin KBO Satnarkoba IPTU Anwar Rasyid, berhasil menyelesaikan operasi tes urine terhadap Pegawai dan Honorer Pemkab Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan surat Telegram Kapolda Sumut nomor STR/495/XII/OPS 1.1./2023 tanggal 29 Nopember 2023 tentang Operasi Lilin Toba 2023.
Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 12.30 WIB di Gedung SBBK Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pelaksana Tugas yang dipimpin oleh IPTU Anwar Rasyid bersama BRIGPOL Eka P Siregar, BRIGPOL Ahmad Fauji Harahap dan BRIPTU Azis S Harahap SH, didukung oleh tiga personel Dinas Kesehatan.
Turut hadir dalam giat tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin, Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., Kabag SDM Polres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Edward Tobing, S.H.
Kabag REN Polres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Herry Sugiharto, S.H., M.H., Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP., serta sejumlah pejabat utama turut hadir dalam kegiatan tersebut yang juga ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan operasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim berhasil melakukan cek urine terhadap 80 orang Pegawai Pemkab Labuhanbatu Selatan. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika dengan 80 nama tersebut mendapatkan Hasil Tes Urine Negatif. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan terkendali.
Operasi tes urine ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam mendukung perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolda Sumut nomor ST/1159/XII/RES.4/2023/Ditresnarkoba tanggal 20 Desember 2023.
Perihal pelaksanaan KRYD dengan sasaran pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta STR Kapolda Sumut No: ST/1171/XII RES.4./2023 Ditresnarkoba tanggal 22 Desember 2023 tentang pelaksanaan Test Urine secara rutin terhadap awak angkutan darat, laut dan udara diwilayah hukum masing-masing. ( M.Y.K.Simanjuntak )