Satresnarkoba Polres Labusel Kembali Tangkap Terduga BD Sabu Di Jalinsum Kotapinang

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

 

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Simpang Nagodang Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan EJH alias E (Pr/34 tahun), warga Desa Pasar Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara dan KDN alias D (Pr/26 tahun) warga Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

“Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Simpang 3 Bukit Kotapinang. Pukul 13.00 WIB, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamati dua perempuan yang mencurigakan melakukan transaksi.

 

Salah satunya, EJH alias E, berhasil dihentikan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Pinang Gunung Tua”,ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., di Polres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (30/12/2023).

 

“Dari EJH alias E, petugas menemukan barang bukti berupa 40,63 gram sabu-sabu yang terbungkus rapi dalam 8 paket plastik klip. Selain itu, ditemukan satu plastik kosong, satu unit handphone Xiaomi warna biru, dan satu buah lakban bekas. Setelah interogasi, EJH alias E mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang perempuan bernama D”,sambung beliau.

 

Tim Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KDN alias D. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan 8,90 gram sabu-sabu dalam 4 paket plastik klip, satu plastik kosong, dan tiga unit handphone, termasuk satu unit iPhone 10 warna grey, satu unit Redmi warna biru, dan satu unit Nokia warna hitam. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat turut diamankan.

 

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat, pengintaian, hingga berhasil menghentikan transaksi narkotika. Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu Selatan terus melakukan langkah preventif guna meminimalisir peredaran narkotika di wilayah tersebut. ( M.Y K.Simanjuntak )

Pos terkait