Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap 147 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H.z S.I.K., M.H., memimpin langsung acara pelaksanaan kegiatan Press Release Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika periode 01 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024 yang berlangsung di depan Mako Polres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Kotapinang-Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (30/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selama tahun 2024, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 147 kasus narkotika.

“Dari 147 ungkap kasus, jumlah tersangka ada 186 orang yang terdiri dari 178 laki-laki, dan 8 perempuan.

Dari para tersangka disita barang bukti berupa sabu seberat 547,64 gram, ganja 10,1 gram, ekstasi ada 2 butir, 49 unit sepeda motor, 1 unit mobil, handphone ada 129 unit dan uang sejumlah Rp.52.940.000”.terang Kapolres AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam IPTU D. P. Tarigan, S.H., Para Kanit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa dari para tersangka tersebut, 176 orang berstatus pengedar, sementara 10 orang direhabilitasi.

“Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penggunaan narkoba disekitarnya. Dan kami mengingatkan kepada para pengguna dan pengedar untuk segera menghentikan kegiatannya karena kami dari Polres Labuhanbatu Selatan akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku narkoba,” tutup Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H.

(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait