Satu Orang Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Media Humas Polri || Jawa Barat
Satu orang personel Polresta Cirebon mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya atas pengabdian dalam melaksanakan tugasnya, Senin (8/8/2022).
Personel tersebut adalah Wakasat Binmas Polresta Cirebon, Kompol H. Sanawi, S.IP, yang sebelumnya berpangkat AKP.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian di lingkungan Polri merupakan salah satu dari program pembinaan bagi personel yang mendekati purnabhakti. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan penilaian dari mulai aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, dan prestasi kinerja.
Ia berharap, adanya penghargaan kenaikan pangkat pengabdian memberikan motivasi kepada seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Selain itu, kenaikan pangkat pengabdian juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh personel Polresta Cirebon tetap bersyukur atas segala hal yang telah didapatkannya selama ini.
“Tidak semua personel Polri yang memasuki masa purnabhakti mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan, karena harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Misalnya, melaksanakan tugas secara sempurna dan tidak mempunyai catatan permasalahan atau pelanggaran. Ia juga mengingatkan ketiga personel yang naik pangkat harus meningkatkan kinerjanya meski akan memasuki masa purnabhakti.
Sebab, kenaikan pangkat pada dasarnya selalu diiringi naiknya tugas tanggung jawab. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan amanah agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini sebagai jawaban atas kepercayaan masyarakat dan pemerintah yang begitu besar kepada Polri untuk menjaga keamanan serta ketertiban,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.@Harjasa/Azril