Media Humas Polri || Kuansing
Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH, membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran 1 ( satu) unit rumah milik warga yang bertempat di Dusun Kauman Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Kamis (14/09/2023) pukul 20.21 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Pak Dendeng (Alm) / Sdr. Tri Agus Widodo (26 tahun) warga Dusun Kauman Desa Muara Langsat Kec.Sentajo Raya, rumah tersebut dilahap sijago merah diduga diakibatkan karena korsleting aliran listrik di ruangan belakang rumah sehingga api menjalar cepat ke rumah tersebut.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH, mengatakan,” Pengamanan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Aldestan dan Babinsa Marijal serta Satpol PP Kuansing dengan alat pemadam kebakaran yang digunakan yaitu 2 Unit Mobil Damkar Kabupaten Kuansing jenis Fuso dan Colt Diesel untuk membantu pemadaman rumah kebakaran tersebut, anggota bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api.” kata IPDA Candra.
“Kronologi bermula pada hari Kamis (14/09/2023) pukul 18.00 WIB, Pemilik rumah Sdr. Tri Agus Widodo dan Keluarga keluar dari rumah untuk pergi ke acara yasinan / mendoa tetangganya yang bernama Sugi untuk memperingati kematian keluarganya, saat ditinggalkan rumah dalam keadaan kosong, kemudian pukul 20.21 Wib, Korban Sdr. Tri Agus Widodo bersama masyarakat yang berada di acara yasinan / mendoa mendengar ada ledakan keras yang berasal dari ruangan belakang rumah korban Sdr. Tri Agus Widodo, dan saat keluar dari rumah Sdr. Sugi tersebut terlihat api sudah menyala dari ruangan belakang rumah korban Sdr. Tri Agus Widodo,” ungkap IPDA Candra.
“Selanjutnya korban Sdr. Tri Agus Widodo bersama masyarakat berusaha untuk memadamkan api yang sedang menyala dengan peralatan manual berupa semprot solo dan ember, pada pukul 21.00 WIB, Bhabinkamtibmas Bripka Aldestan dan Babinsa Marijal mendatangi lokasi kebakaran rumah dan bersama-sama dengan masyarakat melakukan pemadaman secara manual,” jelas IPDA Candra.
“Kemudian datang 2 Unit Mobil Damkar jenis Fuso dan Colt Diesel untuk membantu pemadaman rumah kebakaran tersebut, pada pukul 22.30 WIB api berhasil dipadamkan dipadamkan dengan hasil gotong antara Personil bersama warga dan instansi lainnya, akibat kejadian kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materil yang hangus terbakar seperti Peralatan Elektronik, Perkakas Rumah, Pakaian, 2 (Dua) unit Sepeda Motor Honda Grand dan Supra X, sehingga menelan kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), “ tutup IPDA Candra mengakhiri keterangannya. (Humas Polres Kuansing)