SATU WARGA KALUKUBULA TERCIDUK ANGGOTA RESERSE NARKOBA

Media Humas Polri // Sigi

Satuan reserse narkoba polres Sigi berhasil meringkus pria berinisial AY dengan memiliki barang bukti 2,36 gram jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Pria berusia 45 tahun telah diketahui berdomisili diDesa kalukubula,kecamatan Biromaru nyaris tertangkap tangan pada hari Kamis 2/2/23 sekitar pukul 16.00 WITA.

“Selain 15 SASET berisi Kristal putih yang diduga jenis sabu seberat 2,36 gram,bersama 15 saset kosong 3 dinyatakan saset kosong berukuran sedang dan dua bua sendok sagu terbuat dari pipet,Kata”Kasat Narkoba polres Sigi AKP Jani Sagala.

Jani pun menuturkan pelaku merupakan inceran target operasi Sat Narkoba Polres Sigi,dimana (AY-Red) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.”Paparnya.

“Selanjutnya kata kasat,Ay sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu didesa Kalukubula dengan harga Rp.100 ribu per paket kepada pembeli yang mendatanginya”Ungkap,Jani.

Berdasarkan keterangan laporan warga setempat (Ay) berhasil diringkus Tim reserse narkoba polres Sigi hingga saat ini pelaku berhasil diamankan ke Mako polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses selanjutnya”bebernya,Jani Sagala. (Arwis/HMS Polres Sigi).

Pos terkait