Media Humas Polri // Sarolangun
Satuan Lalulintas Polres Sarolangun Bantu Kawal Korban Laka Lantas Suku Anak Dalam inisial DY dari Gereja Gpdi Simpang Raya Sarolangun menuju Gereja Gpdi Dusun Kutur Desa Kudis Kecamatan Limun Kab. Sarolangun dan berakhir di lokasi Pemakaman Dusun Kutur Desa Kudis Kec. Limun, Kab. Sarolangun pada rabu (24/1/2024).
Deby Yosita merupakan salah satu korban Kecelakaan yang terjadi di jalan Lintas Sumatera Desa Sungai Gedang Kec.Singkut Kab.Sarolangun Prov. Jambi antara Mobil Bus Mercedes Benz No. Pol BD 7635 CZ dengan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam.
Akibatnya Pengendara honda beat MYT, umur 17 Thn, warga Desa Pengusiran Kecamatan Mandiangin Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi dan penumpangnya DY berumur 18 Thn, warga Dusun Sungai Paku Desa Sukadamai Kec. Limun, Kab.Sarolangun Prov. Jambi.
Saat ditemui, Kasat Lantas AKP Rio Rinaldi Siregar, S.IK membenarkan kejadian laka lantas tersebut.
“ia benar Kemarin kita melakukan pengawalan terhadap korban laka lantas, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa tgl 23 Januari 2024 sekira pukul 17.45 wib.
Di jalan Lintas Sumatera Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut, Antara Mobil Bus dengan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam yang mengakibatkan pengendara dan penumpang Honda beat meninggal dunia”, kata AKP Rio.
Kasat Lantas meminta keluarga korban agar mempercayakan kasus laka lantas kepada Pihak Kepolisian.
“Satuan Lalu lintas berinisiatif melakukan pengawalan terhadap Korban atas dasar kemanusian dan memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, Kami meminta kepada keluarga korban agar menahan emosi dan mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian”, sambungnya.
Saat ini barang bukti kedua kendaraan telah diamankan di Unit Laka lantas Polres Sarolangun dan Pengemudi dari Mobil Bus Mercedes Benz dalam dalam proses penyidikan. (Amril)