Satuan Narkoba Polres Sragen Tanggapi Laporan Masyarakat Langsung Adakan Razia Dadakan Di Tempat Hiburan Malam Cafe dan Karaoke
SRAGEN || media Humas polri
Berawal dari laporan warga pada pelayanan publik WhatsApp center Polres Sragen, puluhan anggota Polres Sragen langsung dikerahkan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melakukan razia dilokasi Cafe dan Karaoke.
Kapolres dalan keterangannya melalui kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti menerangkan kegiatan razia kali ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat, terkait lokasi yang meresahkan warga yang tinggal di seputaran karaoke dan Cafe yang buka hingga larut malam, tepatnya kelurahan Karangtengah Sragen Kota.
Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti melibatkan anggota Satuan Narkoba dan Anggota Patroli Sabhara, Provos serta Paminal Polres Sragen pada Senin, 16 Januari 2023 malam.
“Kegiatan ini kami gelar menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan yang buka hingga tengah malam, dimana lokasi tempat Cafe dan Karaoke tersebut sangat dekat dengan perumahan warga,” Ungkap AKP Rini, Selasa (17/01/2023).
Lebih lanjut, AKP Rini mengatakan, razia tersebut melibatkan pula team medis Dokkes Polres Sragen, dengan tujuan utamanya melakukan test urine mencegah peredaran narkoba di Sragen melalui tempat-tempat hiburan.
“Untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah ataupun meminimalisir peredaran minuman keras (Miras) Narkotika, Perjudian dan kejahatan lainnya yang sifatnya meresahkan di wilayah hukum polres sragen, maka kegiatan ini kami masifkan, dengan melibatkan team medis polres sragen,”tambahnya.
Razia diselenggarakan pukul 23.00 WIB, langsung menuju tempat hiburan dikampung Ngasemrejo lokasi yang di informasikan warga masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, team razia telah melakukan test urine kepada sebanyak 18 perempuan pemandu lagu, dengan hasil negatif Narkoba.
Sebanyak 18 pemandu lagu semuanya sudah kami lakukan test urine, dengan hasil negatif Narkoba. Test ini diadakan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di kafe tersebut.
Kontributor : Jiyanto dan Humas Polres Sragen