Satuan Reskrim Polres Torut Menggerebek Dua Lokasi Sabung Ayam.
MEDIA HUMAS POLRI || TORAJA UTARA
Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan (Polres Torut) melakukan penggerebekan di 2 lokasi judi sabung ayam yaitu di Dusun Limbong Lembang Nanggala Kec. Nanggala dan di Dusun Borong Tangnga Lembang Tondon Induk Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (14/09/2022) sore.
Pengerebekan di dua lokasi perjudian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari Masyarakat. Petugas dari Sat Reskrim Polres Torut pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi 2 TKP yang dimaksud.
Sayangnya, saat petugas yang dipimpin Kanit Tipidum Aipda Ahmadi didampingi Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ tiba di 2 lokasi judi sabung ayam tersebut, para pelaku perjudian langsung bubar melarikan diri meninggalkan lokasi sabung ayam.
Dalam penggerebekan itu, Petugas hanya berhasil mengamankan total sebanyak 7 ekor ayam jantan siap adu, pisau taji, dan 3 ekor ayam hasil aduan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Torut.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H membenarkan kronologis penggerbekan tersebut, tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan karena kuat dugaaan bocornya informasi sebelum dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Kendati demikian, petugas yang ada tetap menegaskan dan menghimbau kepada seluruh Masyarakat di sekitar lokasi judi sabung ayam, agar tidak mengijinkan lahannya digunakan melakukan aktivitas perjudian, ujarnya.
Judi merupakan penyakit Masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk Judi”, tutupnya.
( Humas Polres Torut)
Editor : MTR