*MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON*
Praktik Pungutan Liar atau Pungli di dunia pendidikan kembali terjadi SD Negeri 2 Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, pungli tersebut dilakukan oleh wali kelas kepada sejumlah murid ketika kenaikan kelas.
Dari hasil investigasi awak media, setidaknya ada lebih dari satu siswa yang mengaku dimintai uang saat kenaikan kelas, alasannya untuk membeli Alat Tulis Kantor dan Rehab Ruang Kelas.
Salah satu siswa yang kami tanyakan tentang pungutan tersebut mengatakan benar adanya, katanya itu untuk beli ATK dan Rehab kelas, bahkan ia mengatakan kalau hal itu sudah biasa ketika tiba saatnya kenaikan kelas.
“Ya ada, buat beli spidol, pulpen, sama beresin kelas, kemarin sih ngasihnya ke bu intan, biasanya juga begitu kalau kenaikan kelas” ungkap salah satu siswa.
Kepala Sekolah SD Negeri 2 Sarabau, Wiharso, membantah adanya hal tersebut, ia mengatakan kalau pihaknya tidak pernah melakukan pungutan demikian, ia menjelaskan kalau pihaknya hanya mengintruksikan kepada para siswa untuk Infaq saja.
“Kalau untuk itu (pungutan) tidak ada, kita disini hanya infaq, itupun seikhlasnya” katanya (25/07).
Wiharso juga menambahkan kemungkinan murid yang dimintai sejumlah uang untuk rehab kelas tersebut adalah murid pindahan dari sekolah lain.
“Ya kalau murid baru (pindahan) biasanya kita minta untuk bantu rehab kelas” tambahnya.
Salah satu wali murid, DR, juga membenarkan adanya pungutan tersebut, ia mengatakan bahwa adiknya yang bersekolah di SD Negeri 2 Sarabau itu pernah meminta uang sebesar Rp. 50.000 untuk diberikan ke wali kelas saat kenaikan kelas lalu, adiknya mengatakan kalau uang tersebut akan dipergunakan untuk rehab kelas.
“Waktu kenaikan kelas kemarin itu adik saya minta uang 50 ribu, katanya disuruh wali kelas buat beresin (rehab) kelas katanya, ngasihnya juga ke bu intan nama gurunya” ujarnya (Didi.S)