Sebanyak 1.192 Pantarlih KPU Pinrang dilantik secara serentak

Sebanyak 1.192 Pantarlih KPU Pinrang, dilantik secara serentak

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri.com, Pinrang [] Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Pinrang, melantik dan mengukuhkan 1.192 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) secara serentak yang akan bertugas di 109 desa/kelurahan se-kabupaten Pinrang.

 

ketua divisi SDM, sosialisasi, pendidikan pemilih & partisipasi masyarakat) KPU Kabupaten Pinrang, Ali Jodding menyampaikan, setalah pengambilan sumpah dan pelantikan para petugas Pantarlih langsung bergeser melanjutkan kegiatan dengan menggelar apel siaga kesiapan pemilu 2024, yang dilaksanakan di 12 kecamatan se-kabupaten Pinrang, ungkapnya, Ahad (12/2/23).

 

Setelah melakukan Apel siaga, dilanjutkan dengan bimbingan tekhnis (bimtek) kepada para Pantarlih, mereka semua dilatih lanjutan untuk mengisi buku kerja dan beberapa fom pendataan yang harus diisi pada saat mendatangi rumah rumah penduduk.

 

“Hari ini dituntaskan, pelantikan/pengambilan sumpah, apel siaga dan bimtek, sehingga mulai besok sampai dua bulan ke depan akan bekerja turun langsung door to dor dirumah-rumah penduduk,” ungkap Ali.

 

Ditambahkannya,, Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya, dilengkapi dengan id card tanda pengenal, atribut berupa baju rompi dan topi seragam, Pantarlih juga dilengkapi beberapa kelengkapan administrasi, fom dan buku pendataan.

 

“kepada semua pihak agar dapat mendukung kerja-kerja dari petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ini, kepada segenap masyarakat agar memberikan akses seluas luasnya kepada petugas kami untuk memperoleh data pemilih yang valid dan akurat,” harap Ali Judding.

 

Selain masyarakat, lanjutnya,,kami juga sangat mengharap pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, para babinkamtibmas, Babinsa, para kepala dusun/lingkungan, para ketua RT/RW dan segenap tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung kerja-kerja dari Pantarlih, sehingga nantinya data pemilih kita dapat berkuwalitas dan bisa dipertanggungjawabkan, digunakan pada pemilihan umum dan pemilihan presiden dan wakil president Republik Indonesia pada Februari 2024 nanti, karena kwalitas dan legitimasi dari pemilu akan sangat ditentukan oleh data pemilih yang akurat dan valid, pungkasnya.

(Sukri)

Pos terkait