Sebelas Satpam RSUP Kariadi Semarang Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Pria Hingga Tewas

Sebelas Satpam RSUP Kariadi Semarang Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Pria Hingga Tewas

Media Humas Polri || Semarang

Bacaan Lainnya

Polisi menangkap 11 petugas Satuan Pengamanan (Satpam) RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pria yang diduga mencuri di area rumah sakit setempat hingga meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (27/7/2022), berawal saat petugas Satpam rumah sakit tersebut menerima laporan tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.

AKBP Donny menjelaskan, menurut pengakuan salah satu satpam, pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seorang pria yang diduga telah mencuri telepon seluler.

Usai diserahkan, pria terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian diborgol untuk diinterogasi.

“Korban hanya diam saat ditanyai, hingga akhirmya terjadi penganiayaan,” terang AKBP Donny saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (29/7/2022).

Pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan sapu kepada korban. Selain itu, mereka juga melakukan tindakan sadis dengan menyundutkan rokok ke dahi korban

AKBP Donny menuturkan, kejadian penganiayaan terungkap bermula dari laporan IGD Rumah Sakit Kariadi karena menemukan jenazah tanpa identitas

Namun saat diselidiki, tim inafis menemukan dugaan adanya kekerasan dan langsung dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, korban merupakan seorang pencuri yang aksinya terekam CCTV.

Berdasarkan keterangan hasil visum, korban meninggal akibat pendarahan di kepala akibat pukulan benda tumpul sehingga membuat oksigen tidak lancar ke otak.

Kesebelas Satpam RSUP Kariadi Semarang yang terlibat penganiayaan itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Untuk korban sendiri hingga kini belum diketahui identitasnya. Pihaknya menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya diminta melapor ke polisi.

“Ciri-ciri korban antara lain seorang pria dengan usia sekitar 40 tahun, tinggi badan 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, serta memiliki tato di lengan kanan dan kirinya,” pungkas AKBP Donny

Kontributor : Faruqi
Editor : Mhn

Pos terkait