*Sebuah Rumah Warga Di Desa Karang Sidemen di lalap Si Jago Merah, Polsek BKU Amankan Dan Lakukan Olah TKP
MEDIA HUMAS POLRI || LOMBOK TENGAH, NTB
Api melalap sebuah rumah warga di Dusun Rangkep Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 18/06/2022 sekitar pukul 21.30 Wita.
Pemilik rumah atas nama Saibi, 35 tahun, laki laki dan istrinya Asinah, perempuan, 30 tahun beralamat di Dusun Rangkep Desa, Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Polisi telah meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut yang diantaranya Munisah, laki laki, 55 tahun dan Samiun, laki laki, 55 tahun sama sama beralamat di Dusun Rangkep, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sribagio menyampaikan bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas sekitar pukul 20.00 Wita, Saibi (pemilik rumah) pergi ke SDN 1 Rangkep untuk menonton siswa berkemah, tepatnya di lapangan SDN 1 Rangkep.
Selanjutnya sekitar pukul 21.30 Wita, dua orang saksi tetangga rumahnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar adanya suara letusan.
Saksi keluar rumah dan melihat rumah Saibi sudah terbakar, kemudian berteriak meminta tolong sehingga Warga sekitar ikut membantu memadamkan Api.
Sekitar pukul 22.30 Wita kobaran api dapat dipadamkan oleh warga akan tetapi barang-barang milik korban tidak bisa diselamatkan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000,-
Mendapatkan informasi tersebut Polsek Batukliang Utara langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP sementara, ada kemungkinan kejadian kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dan kelalaian korban yang memasak menggunakan kayu bakar dan belum sempat mematikan api saat meninggalkan rumah, sementara tembok rumah korban terbuat dari papan.
(Red – MHP)