Sejumlah Motor Knalpot Brong ditilang dan Diamankan di satlantas polres Aceh Timur
Aceh Timur-mediahumaspolri.com
Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi dari Jalan raya Medan-banda Aceh tepatnya di pusat pemerintahan serta di kota Idi Rayeuk,Senin (4/4/2022) malam. Razia motor bersuara kelewat bising itu digelar setelah polisi mendapatkan laporan warga yang merasa terganggu.
”Banyak aduan dari masyarakat yang resah karena motor knalpot brong di lokasi itu,” kata kasat lantas polres Aceh Timur Iptu Trisnawati
Razia malam itu dilakukan sejumlah anggota polisi berpakaian preman. Kemudian, satu per satu motor dengan knalpot tak standar diamankan. Pengendara yang terjaring dimintai keterangan dan dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Serta tidak ketinggalan, dihadiahi surat bukti pelanggaran (tilang). ”Total ada 11 motor yang diamankan,”ujar Iptu Trisnawati
Usai razia, puluhan unit kendaraan berknalpot brong itu diamankan ke satlantas,motor tersebut diperbolehkan diambil dengan sejumlah syarat. Salah satunya, pemilik harus mengganti dengan knalpot standar. ”Kalau knalpot tidak diganti standar, tidak boleh diambil,” tegasnya.
Iptu Trisnawati menambahkan, razia motor knalpot brong juga dilakukan pada momen Ramadan. Tujuannya agar masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.”Razia seperti ini akan terus dilakukan,” pungkasnya.
(NS)