SEJUMLAH PROYEK DINAS PERKIM TAPUT DIDUGA DIKERJAKAN ASAL JADI

SEJUMLAH PROYEK DINAS PERKIM TAPUT DIDUGA DIKERJAKAN ASAL JADI

Mediahumaspolri.com || Taput

Bacaan Lainnya

Pemkab Tapanuli Utara melalui Dinas Perumahan dan kawasan permukiman menurunkan anggaran yang dahsyat, tepatnya di Kecamatan Tarutung proyek penataan taman dekat Kantor nya Bupati Nikson Nababan.
Jumlah biaya Rp 94.799.000,00 dari sumber dana APBD 2022 yang dikerjakan oleh CV Eureka Lasada dengan pelaksana Firman Soritua Hutauruk di mulai tanggal 22 Agustus sampai selesai 19 November 2022.
Namun apa yang terjadi, ketika awak media turun kelokasi menemukan pekerjaan ini terkesan tambal sulam hanya menambah pasangan baru juga besi yang dipakai dipertanyakan apakah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan?
Begitu juga proyek penataan taman segitiga Kecamatan Sipoholon di lokasi jalan lintas Sipoholon – Medan berbiaya Rp 49.746.000.00 yang dikerjakan oleh kontraktor dan pelaksanaan yang sama, saat dicermati wartawan.
Para tukang mengerjakanya dengan serius ketika ditanya, siapa Pemborongya? si Hutauruk jawabnya, sebelumnya bangunan lama sepertinya tidak dibongkar hanya memoles saja lalu pihak Kementerian PUPR yang menaungi jalan ini mengaku harusnya Pemkab Taput kordinasi dulu, kesalnya.
Masih ada lagi proyek Dinas Perkim di lokasi Kantor KPU, paket penataan halaman dengan sistem membangun pagar tembok keliling tinggi sekitar dua meter, jumlah dana Rp.142.220.000.00, perusahaan CV Nunut pelaksana Lamsihar Sofyan Pasaribu temuan tanpa menggali pundasi.
Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Sahala Saragi mengatakan, pengerjaan proyek Dinas Perkim harus mengedepankan mutu dan kualitas diduga ketiga proyek ini tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya.
Sahala menganjurkan pada pelaksanaan proyek harus ada pengawasan yang benar – benar independen supaya kontraktor dalam mengerjakanya tidak asal jadi seperti pada proyek tersebut PPK juga pengawas dari Dinas terkait tak pernah ditemukan di lokasi lalu Kadis Budiman Gultom susah ditemui. ALAIN DELON

Pos terkait