Media Humas Polri // Lampung Tengah
Tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait sehingga buat pemilik tempat dan pelaku esek esek bebas beroperasi siang malam tak peduli di bulan suci Ramadhan.
Hal Tersebut terjadi di wilayah Simpang randu lebih tepatnya di kampung Sido Binangun (SB 9) Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah .
Atas informasi dari masyarakat awak media menghampiri beberapa tempat esek esek yang ada di wilayah tersebut diatas ternyata benar adanya di tempat yang diketahui milik seorang wanita yang akrap disapa Mak Nyak , didapati beberapa wanita penghibur yang sedang santai menunggu tamu lelakinya ,ada pula yang sedang mojok bersama seorang lelaki , saat dikonfirmasi Buka siang malam ya di bulan Ramadhan seorang wanita penghibur yang menggunakan pakaian seronoh menjawab ,iya buka tapi sepi kok tamunya .
Ditempat yang berbeda masih di lingkungan Simpang randu tampak beberapa wanita penghibur dengan pakaian setengah jadi sedang duduk sambil mengisap rokok asyik menemani beberapa lelaki yang sedang menikmati minuman keras (Miras) yang telah siap di meja sambil sekali kali ,memegang dan memeluk tubuh wanita penghibur yang ada di dekat nya. ( Kairul Anam )