Sekda Kubu Raya Meresmikan Laki Lawyer Club Peran LAKI Tak Diragukan Lagi
Media Humas Polri || Kubu Raya
Laki Lawyer Club (LLC) Rabu malam (09/08/2023) diresmikan. Acara peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama LLC oleh Sekda Kubu Raya Yusran Anizam. Acara LLC berlangsung di kantor LAKI (Laskar Anti Korupsi) di Jalan TPI Sungai Rengas Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Tamu undangan sebelumnya dijamu makan malam. Tampak undangan yang hadir antara lain selain Sekda juga ada dari Kejaksan Tinggi Kalimantan Barat diwakili Banan Prasetya, S. H, Polda Kalbar diwakili Kompol Jajang serta dari Polresta Pontianak.
Polres Kubu Raya diwakili Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah, bertindak sebagai moderator Ali Anafia.
Ketua Umum DPP Laki Burhan Abdullah, S. H dalam keterangan persnya kepada awak media mengatakan bahwa, “Acara LLC ini sebagai wadah menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak di salurkan melalui wadah LLC ini.”
Burhan mengatakan LAKI yang sekarang sudah berusia 16 tahun ini merupakan partner pemerintah. LAKI keberadaannya sudah ada di 34 provinsi, 320 kabupaten Kalbar. LAKI sudah ada ditingkat desa dengan 15 ribu anggota.
“Jadi LAKI bukan mencari kesalahan orang atau kesalahan instansi. LAKI sebagai sosial kontrol,” ungkapnya. “Semua elemen masyarakat harus mengawasi, bukan APH saja.”
Dikatakannya pula sekarang LAKI sudah menambah sayap organisasinya mulai dari membantu kepentingan perempuan sampai ke pemulung
dalam acara LLC kali ini mengambil tema “Peran LSM/Ormas dan Media Dalam Pencegahan Korupsi”
Sementara itu Sekda Yusran Anizam dalam sambutan mengatakan bahwa peran LAKI di Kalimantan Barat tidak diragukan lagi.
“Banyak kegiatan positif dan inovasi yang telah dilaksanakan LAKI dalam kemajuan pembangunan daerah,” jelas Sekda.
Pada kesempatan yang sama juga sekalian diresmikannya pembukaan Lomba karaoke suka suka. (Trisyanto)