Sekda Labusel Minta kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak saling mendukung dalam menyiapkan program OPD masing-masing
Photo : Sekda Labusel Hery Wahyudi M, S.STP.MAP Pimpin apel gabungan
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Polisi Pamong praja ( Satpol PP) memiliki tupoksi menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat serta melaksanakan penanggulangan bahaya kebakaran, demikian dikatakan Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan Hery Wahyudi M, S.STP.M.AP, pada saat memimpin apel gabungan Pemkab Labuhanbatu Selatan di halaman kantor Bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, Senin (20/02/2023).
Seiring dengan tuntutan otonomi daerah, ketentraman dan ketertiban umum yang baik dan kondusif serta terhindar dari bahaya ancaman kebakaran merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan aktivitas untuk meningkatkan taraf hidupnya.sebut Sekda Hery Wahyudi.
Selanjutnya Sekdakab Labusel meminta kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak agar mempedomani Peraturan Pemerintah tentang kedisiplinan, kembali kepada tupoksi masing-masing sehingga pelayanan prima kepada Masyarakat dapat diwujudkan.
Kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak agar saling mendukung dan bekerjasama dalam menyiapkan program OPD masing-masing terutama dalam perubahan yang saat ini kita masih di tuntut dengan pelayan-pelayan publik yang ada”, himbau sekda.
Penulis, Thamrin Nasution