Media Humas Polri || Lampung Timur
Pasalnya di konfirmasi awak media MHP. Berkali-kali tidak menjawab dan tidak menanggapi. Terkait pemberitaan camat labuhan ratu kab Lampung timur yang melanggar UU aturan sebagai ASN. mengganti plat merah (Randis) kendaraan dinas menjadi plat hitam yang alasan mengisi BBM Agar dapat mengisi BBM bersubsidi , yang seharusnya di peruntukkan masyarakat bukan pejabat.
Prihal pengisian BBM bersubsidi pun sudah bermasalah ????
SEKDA kabupaten Lampung Timur seolah menutup mata terkait perbuatan Camat labuhan ratu bagaimana dengan kemajuan Lampung timur bagi ASN yang jelas melanggar saja tidak ada tindakan tegas.
Dari beberapa tokoh pemuda lab ratu induk pun mengecam keras bahwa tindakan pemangku wilayah kecamatan labuhan ratu yang tidak memberikan contoh yang baik.
Sampai berita ini di buat pemerintah kab Lampung timur belum mengambil tindakan dan di konfirmasi kep inspektorat kabupaten Lampung Timur pun belum ad tindakan, cermin pemerintah kap Lampung timur. (jk)